+62 0751 7058692
perencanaan@unp.ac.id

Indikator Kinerja Utama

Dalam rangka pengukuran kinerja bagi Perguruan Tinggi Negeri, Kementeri Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri (IKU PTN) melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3/M /2021 tentang Indikator Kinerja Utama yang memuat pedoman dalam:

Menetapkan target IKU
Menyusun dokumen kontrak atau perjanjian kinerja
Melaksanakan IKU
Melakukan monitoring IKU
Melakukan evaluasi IKU
Melakukan perbaikan IKU berkelanjutan
Melaporkan hasil pencapaian IKU

Universitas Negeri Padang mengembangkan sistem informasi yang dapat diakses pada laman: http://e-kinerja.unp.ac.id/ untuk melaksanakan pengukuran capaian Indikator Kinerja Utama sebagaimana yang telah diamanatkan.